pembagian - dan - penggunaan - laba - bersih - tahunan - perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - pd.bpr - garut
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 441,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Laba Bersih Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Garut
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Garut guna mewujudkan peran dan tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (2) agar peraturan dan pembagian laba bersih sebagaimana dimaksud pada huruf b maka perlu ditetapkan dengan Perbup.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2006; Perda Kab Garut No. 10 Tahun 2008;Perda kab Gaburt No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Garut No. 22 Tahun 2008; Perda Kab Garut No. 192 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembagian Dan Penggunaan Laba Bersih, Dan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Hlm.
|