ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya Kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Masyarakat
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 0 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
- Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 27 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 21 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2019
- Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal
|