Dana Gampong
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan penambahan alokasi dana gampong untuk menunjang pelayanan masyarakat sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
- UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 20014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 78 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020
- 9
|