Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2020

Penambahan Penyertaan Modal daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penambahan Penyertaan Modal Daerah; 3. Pengawasan; 4. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2020
Sumber
LD Tahun 2020/Nomor 1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan