1.KETENTUAN UMUM; 2.TUJUAN DAN LINGKUP PENGATURAN; 3.PERENCANAAN; 4.PERLINDUNGAN PETANI; 5.PEMBERDAYAAN PETANI; 6.PEMBIAYAAN DAN PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.PERAN SERTA MASYARAKAT; 9.KETENTUAN PENYIDIKAN; 10.KETENTUAN PIDANA; 11.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat