Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 192 Tahun 2010

Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 192 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
192
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
17 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2010
Tanggal Berlaku
19 Maret 2010
Sumber
BD 2010/8
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan