Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Mekanisme Pelaksnaaan Kewenangan Desa, Evaluasi Dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa, Pendanaan, Pungutan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat