Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 88 Tahun 2020

Perubahan Atas peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
24 November 2020
Tanggal Pengundangan
24 November 2020
Tanggal Berlaku
24 November 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 88
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Tangerang Nusantara Global Dalam pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan