Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2010

Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
23 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2010
Tanggal Berlaku
23 Desember 2010
Sumber
BD.2010/No.26
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 30 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor 13 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan