Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2009

Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Kabupaten Bombana

DETAIL PERATURAN

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2009/ NO. 2
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

FILE-FILE PERATURAN

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan