Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2012

Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
23 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2012
Tanggal Berlaku
23 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No.29d
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 14 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Banjar
Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Banjar Nomor 33 Tahun 2010

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan