Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Hak Dan Kewajiban Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pemohon Informasi Publik, Pejabat Pengelolaan Informasi Da Dokumentasi, Informasi Yang Wajib Disdiakan Dan Diumumkan, Informasi yang Dikecualikan, Standar Layanan Informasi Publik, Tata Cara Pengelolaan Keberatan, Laporan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat