ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2010/ NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 213 Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Agggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Penisbaran APBD Tahun Anggaran 2010;
Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2010.
- UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2005; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana Nomor 03/DPRD/06 Tahun 2006
- Perda ini berisi tentang: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 2. Penetapan; 3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|