uraian - tugas - jabatan - struktural - pada - dinas - pendapatan - daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD 2013/72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendapatan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Perda No. 8 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perbup tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendapatan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 007; PP No. 41 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/61/M.PAN/6/2004; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
- 5 Hlm.
|