Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012

Pencabutan Peraturan Walikota Banjar Nomor : 16-Huk/VI/2016 tentang Pencabutan Lembaran Daerah Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjar Nomor : 16-Huk/VI/2016 tentang Pencabutan Lembaran Daerah Perda Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2006
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
20 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2012
Tanggal Berlaku
20 Maret 2012
Sumber
BD.2012/No.16
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor : 16-Huk/VI/2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan