PENGENAAN SANKSI - PELANGGARAN PELAKSANAAN PSBB - PENANGANAN COVID-19.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD Tahun 2020 No. 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020, namun dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian.
- UU No 2 Th 1993; UU No 6 Th 2018; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Kepres No 7 Th 2020; Inpres No 6 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Pergub Banten No 24 Th 2020; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal Kota Tangerang 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang 58 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 29 Th 2020.
- Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 70 Tahun 2020.
- 14 Halaman
|