PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD Tahun 2020 No. 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK: |
- Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat, serta
cerdas dalam menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur, dan beradab.
- UU No 2 Th 1993; UU No 28 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2019; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 32 Th 2013; PP No 55 Th 2007; PP No 74 Th 2008; PP No 17 th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 79 Th 2014; Perda Kota Tangerang No 11 th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019.
- 1. ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; 3. Penghargaan; 4. Pembinaan Dan Pengawasan; 5. Pembiayaan; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
- 15 halaman
|