PENETAPAN RENCANA KERJA - PERANGKAT DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2021.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2020 No. 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2008; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 86 Th 2017; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2008 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 6 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 1 Th 2013; Perda Kota Tangerang No 6 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 6 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Tangerang No 28 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan; 3. Perubahan Renja Perangkat Daerah; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- 9 halaman
|