Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
23 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2020
Tanggal Berlaku
24 Juni 2020
Sumber
JDIH Tulang bawang barat
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 355 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :


  1. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan