Anggaran Pendapatan dan Belanja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran APBD Tahun Anggaran sebelumnya
- UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, 30 Tahun 2014, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 7
|