Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (6), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (5), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020
- peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjar nomor 10 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- 18 Halaman
|