Universitas Islam Negeri - Fatmawati Sukarno - Bengkulu
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 45, LN.2021/No.124, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.
- Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
- Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Bengkulu. Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
- Perpres ini mencabut Perpres Nomor 51 Tahun 2012.
|