Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Surakarta. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat