Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup; Kewenangan; Pemantauan dan Evaluasi; Koordinasi dan Kerjasma; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat