Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Penganggaran Kembali Sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat