Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 37 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No. 37
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Karo No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah
    Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan