Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 61 Tahun 2020

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan antara Pengembang ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; Tata Cara Penyerahan; Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan; Wewenang; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batubara Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan antara Pengembang ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
08 September 2020
Tanggal Pengundangan
08 September 2020
Tanggal Berlaku
08 September 2020
Sumber
BD. 2020/ NO. 61
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan