Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 34 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karo Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2020 Nomor 19) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 20 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 34, 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, 3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah, 4. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 11 diubah, dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan satu ayat yakni ayat (6a), 5. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 11A dan Pasal 11B, 6. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 12 diubah, 7. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 12A dan Pasal 12B, 8. Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2A), 9. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 17A, 10. Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah, 11. Ketentuan ayat (1) Pasal 20 diubah, 12. Ketentuan ayat (2) huruf c Pasal 21 diubah, ayat (2) huruf b, ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Pasal 21 dihapus, 13. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 24A, 15. Ketentuan Pasal 28 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No. 34
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Karo No. 19 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan