Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2020

Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip Dasar Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Kelembagaan Pelatihan; Sertifikasi; Legalisasi Sertifikat; Pemagangan; Penyelenggaraan Produktivitas; Peran Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No. 10
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan