penyelenggaraan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota MEdan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menyatakan "Pemerintahan Daerah melakukan pembinaan, pelatihan pemagangan dan produktivitas tenaga kerja", maka perlu membentuk Pertaruan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja.
- UUDNRI Tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara. UU Nomor7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan; UU Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan II: Convention Nomor 182 Concerning The Probihition and Immediate Action For The Elimination Of The Worth Forms Of Child Labour; UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat KErja, Serikat Buruh; UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional; PP Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial; PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi nomor PER.21/MEN/IX/2009 tentang pedoman pelayanan produktivitas; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja; Perda Kota MEdan nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perda Kota Medan nomor 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip Dasar Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Kelembagaan Pelatihan; Sertifikasi; Legalisasi Sertifikat; Pemagangan; Penyelenggaraan Produktivitas; Peran Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
- 18
|