Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
26 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2011
Tanggal Berlaku
26 Januari 2011
Sumber
BD 2011/10
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan