Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Materi Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Umum;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat