Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Kriteria Penerima Honorarium; Pengajuan, Pencairan dan Penghentikan; Laporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat