Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Azas Umum; Penetapan Rencana Kebutuhan Belanja; Pencairan Kebutuhan Belanja; Pembukuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat