Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; Kehadiran Kerja; Uang Makan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
14 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020
Tanggal Berlaku
14 Februari 2020
Sumber
BD. 2020/ No. 7
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 631 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan