penilaian dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten karo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian dan Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Bupati Karo Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian dan Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 22 Tahun 2020.
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pokok-Pokok Kebijakan; Penilaian Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja; Tugas Belajar dan Diklat; Mekanisme Pembayaran; Penghentian Pembayaran TPP PNS; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
- 27
|