BLUD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 52/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PINJAMAN BLUD RSUD DR. ISKAK TULUNGAGUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa terlambatnya pembayaran klaim tagihan pelayanan oleh BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung menyebabkan rumah sakit mengalami kesulitan likuiditas yang dapat mengganggu kegiatan operasional pelayanan, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut rumah sakit perlu melakukan pengajuan dana talangan kepada bank dengan piutang BPJS Kesehatan sebagai jaminan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2007 Nomor 3 Seri E); 10. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 30);
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Perbup Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pinjaman BLUD RSUD Dr. Iskak Tulungagung pada Pasal 1 dan Pasal 12A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- Perbup Nomor 30 Tahun 2015
- 4 halaman
|