1.KETENTUAN UMUM; 2.AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 3.SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA; 4.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5.KETENTUAN PERALIHAN; 6.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat