1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH; 3. PEMBENTUKAN UPT; 4. STAF AHLI; 5. KEPEGAWAIAN; 6. KETENTUAN LAIN-LAIN; 7. KETENTUAN PERALIHAN; 8. KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat