perubahan atas peraturan gubernur sumatera utara nomor 5 tahun 2020 tentang tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi sumatera utara
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2020/No. 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2020 telah ditetapkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peratuan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK/07/2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020.
- Peratuan Gubernur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 tahun 2020 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
- Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020
- 8
|