Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 43 Tahun 2020

Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kab. Dharmasraya Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dan tujuan ditetapkannya perbup ini adalah: a. sebagai pedoman penyusunan APB Nagari Tahun Anggaran 2021; b. untuk pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Nagari TA 2021; c. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran Pemerintah Nagari TA 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kab. Dharmasraya Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD Kab. Dharmasraya No. 43 Tahun 2020
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan