Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019

Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran hutan dan/atau Lahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini memuat 13 (tiga belas) Bab dan 55 (lima puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pencegahan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, Penanggulangan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan/atau Lahan; Sarana Prasarana; Pengawasan; Kelembagaan; Peran Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran hutan dan/atau Lahan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
04 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2019
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 1
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 2310 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan