Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Kartu Sejahtera Bidang Kesehatan Kota Gorontalo termasuk di dalamnya maksud dan tujuan, petunjuk teknis penyelenggaraan, kepesertaan, pelayanan kesehatan, pelayanan ambulance, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat