perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 49 tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2020/NO.68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 49 tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan keputusan menteri keuangan RI Nomor 28/KM.7/2020 tanggal 18 desember 2020 tentang tata cara pengelolaan dan rincian alokasi dana cadangan bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan gelombang V tahun anggaran 2020 dimana provinsi gorontalo mendapatkan alokasi tambahan anggaran insentif tenaga kesehatan sampai dengan bulan desember tahun 2020 sebesar Rp.308.545.461,00 (tiga ratus delapan juta lima ratus empat puluh lima ribu empat ratus enam puluh satu rupiah) sehingga terhadap peraturan gubernur gorontalo nomor 49 tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2020 perlu diubah.
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 56 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 23 thn 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 thn 2020; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006; PERMENDAGRI No. 33 thn 2019; PERMENDAGRI No. 39 thn 2020; PERMEN keuangan RI No. 105/PMK.07/2020 thn 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN keuangan RI No. 179/PMK.07/2020 thn 2020; PERDA provinsi gorontalo No. 3 thn 2006; PERDA provinsi gorontalo No. 3 thn 2020; PERGUB gorontalo No. 49 thn 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2020 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|