Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan kedudukan; pengelolaan SIPPD; mekanisme pengusulan kegiatan; penanggung jawab dan pemegang sektor; pendampingan, seleksi dan pendalaman, pengendalian dan evaluasi; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat