Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis-jenis analisis standar belanja; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat