Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton Untuk Kemasan Pangan Secara Wajib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pemberlakuan wajib, sertifikasi produk, pendanaan, tanggung jawab pelaku usaha, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton Untuk Kemasan Pangan Secara Wajib
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
Sumber
BN 2020/ No 893; http://jdih.kemenperin.go.id/; 27 Hlm
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan