standar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan indeks belanja, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 3 hlm
|