PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa dengan diberlakunya Peraturan Walikota Probolinggo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, berpengaruh terhadap nomenklatur kelembagaan daerah, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Probolinggo.
- Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28); 14. Peraturan Daerah Probolinggo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 35); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 185 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 185).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA PROBOLINGGO.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
- 7 halaman
|