tunjangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PENGHASILAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
perlu perlu dilakukan penyesuaian komponen penghasilan
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2019 tentang Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur, juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4561), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5318);
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 165), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012
tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1035);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Penghasilan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 25), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6
Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
Nomor 6);
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan penghasilan pegawai non ASN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- 4
|