Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD; mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD; mekanisme pembukaan rekening pengeluaran pembantu; mekanisme penutupan rekening penerimaan, rekening pengeluaran dan rekening pengeluaran pembantu; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat